Minggu, 10 Februari 2008

SATU JENIS POHON SATU DESA

SATU JENIS POHON SATU DESA
(Pemikiran Lebih Lanjut Dari Workshop Nasional 2
Tentang Pengelolaan Sumberdaya Genetik Tanaman Hutan)
Oleh : Bambang Winarto*)

Hari Jum’at, 16 Desember 2005, saya ditugaskan Kepala Pusdalbanghut regional 4 untuk mengikuti Woskshop Nasional 2 tentang Pengelolaan Sumberdaya Genetik Tanaman Hutan di gedung Manggala Wanabhakti. Acara dihahadiri dan dibuka secara langsung oleh Menteri Kehutanan. Hal ini menunjukkan bahwa Menteri Kehutanan sangat menaruh perhatian terhadap masalah pelestarian sumberdaya genetik tanaman hutan.

Ada dua hal yang saya catat dari arahan Menteri Kehutanan adalah :(1). Menteri Kehutanan sangat khwatir sekali terhadap masalah degradasi hutan, beberapa jenis tanaman hutan semakin langka seperti : ulin, ramin, kayu hitam, cendana. Memang telah ada upaya untuk memasukkan tanaman kehutanan yang sudah langka dalam appendix 2, namun usaha ini pun belum cukup. Selanjutnya beliau memberikan contoh bagaimana Thailand sangat berhasil dalam bidang pertaniannya. Jambu Bangkok, durian Bangkok, semangka Bangkok,pepaya Bangkok, ayam Bangkok, dan masih banyak Bangkok-Bankok yang lainnya. Dapat dikatakan semua produk pertanian yang diberi nama tambahan Bangkok mencerminkan kualitas yang unggul. Hal ini mungkin Raja Thailand sangat menyukai silang-menyilang tanaman (pemuliaan tanaman), sehingga rakyatnyapun ikut dalam silang menyilang tanaman. Hasilnya dapat dilihat, produk pertanian Thailand membanjiri pasar Indonesia dan bahkan pasar dunia. Di Jepang lain lagi, Sang Kaisar sangat menyukai silang menyilang ikan, dan rakyatnyapun ikut menyukai ikan. Lain di Thailand, lain di Jepang dan lain pula di Indonesia. Raja-raja di Indonesia sangat menyukai silang-menyilang uang. (diterjemahkan sendiri). (2). Di akhir sambutnya, Menteri Kehutanan mengharapkan jenis-jenis yang telah langka segara dibudidayakan disertai dengan pemuliaan jenis tanaman sebagaimana langkah yang telah ditempuh oleh Thailand .

Pada workshop nasional 2, ada dua pembicara utama, yaitu dari Kementrian L:ingkungan Hidup dengan judul : Kebijakan Nasional Konservasi dan Pengelolaan Sumberdaya Genetik dan dari Ibu Setijati D Sastrapradja dengan judul : “Sumberdaya Genetik Hutan : Satu Jenis Satu Desa”. Namun saya hanya tertarik pada makalah yang kedua.

IDE YANG SEDERHANA
Ide yang disampaikan oleh Ibu Setijati sangat sederhana dan sepertinya sangat gampang untuk dilaksanaka dan apabila berhasil akan memberikan manfaat yang sangat besar baik kepada masyarakat, pemerintah maupun ilmu pengetahuan. Peranan Departemen Kehutanan sebagai inisiator pelestarian sumberdaya genetik tanaman kehutanan sangat menentukan keberhasilan ide yang disampaikan ibu Setijati.

Luas kawasan hutan semakin berkurang, degradasi hutan semakin cepat, pemerintah kurang mampu melindungi jenis tanaman. Di sisi lain, sistem pemerintahan telah berubah dengan berlakunya Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. Dalam sistem
pemerintahan sekarang, DESA merupakan unit terkecil pemerintahan. Di desa selain ada Kepala Desa juga ada Badan Perwakilan Desa (BPD). Desa mempunyai kewenangan mengeluarkan Peraturan Desa (PERDES) yang akan mengikat warganya untuk mematuhi aturan yang telah dibuat. Di Indonesia terdapat kurang lebih 70.000 desa., dan apabila satu desa dapat mengelola satu jenis pohon saja, maka akan terkelola 70.000 jenis pohon. Demikian ide yang disampaikan ibu Setijati. Sederhana bukan ? Jika berhasil sangat RUUAARR BIASA.

Sebenarnya apa yang dikemukan oleh Ibu Setijati hampir sama dengan apa yang menjadi pemikiran saya. Hanya saja sisi pandangnya yang berbeda. Jika Ibu Setijati melibat satu jenis pohon satu desa sebagai jaring pengaman sumberdaya genetik hutan, saya melihat dari sisi komoditas, pemberdayaan masyarakat dan identitas suatu daerah. Ide ini sangat selaras dengan GERHAN, dan program pemerintah daerah sejenis yang namanya saja berbeda. Mengapa tidak disinkronkan saja?

Berdasarkan data dari World Conservation Monitoring Committee (1994) di Indonesia terdapat 27.500 jenis tumbuhan berbunga. Keanekaragaman jenis tersebut merupakan 10% dari seluruh jenis yang ada di dunia. Selanjutnya menurut Ditjen Perlindungan dan Konservasi Alam, dari 27.500 jenis tanaman berbunga, baru 6.000 jenis yang sudah diketahui potensinya dan telah dimanfaatkan oleh masyarakat. Angka 6.000 jenis tumbuhan berbunga ini yang dijadikan acuan untuk satu jenis pohon satu desa.

TINDAK LANJUT WORKSHOP NASIONAL 2
Workshop nasional 2 telah berakhir. Rumusan telah dibuat. Apakah rumusan, tinggal rumusan? Mestinya tidak. Yang jelas Menteri Kehutanan mempunyai KOMITMENT untuk mendukung secara penuh penyelamatan sumberdaya genetik tanaman pohon. Ada 2 pendekatan yang dapat ditempuh. Pertama adalah pendekatan struktural yang melibatkan 3 lembaga pemerintah, yaitu Departemen Kehutanan, Departemen Dalam Negeri dan Kementrian Lingkungan Hidup. Pendekatan ini mempunyai landasan yang kuat, karena ketiga lembaga ini yang secara bersama-sama sebenarnya bertanggung jawab terhadap kelestarian sumberdaya genetik tanaman. Kedua adalah pendekatan operasional, yakni tinggal menindak lanjuti rumusan hasil workshop nasional 2. Pendekatan ini jauh lebih sederhana, dapat langsung dilaksanakan, tinggal bagaimana strategi Departemen Kehutanan untuk dapat memujudkan satu jenis pohon satu desa.

Dalam pendekatan kedua yang harus jelas adalah siapa yang akan menjadi “leader”nya. Menurut hemat saya karena Workshop Nasional 2 telah dimotori oleh Badan Litbang Kehutanan, maka yang menjadi “leader” kebijaksanaan adalah Kepala Badan Litbang Kehutanan. Selanjutnya, mengingat orientasinya adalah jenis pohon yang dilaksanakan di desa, maka “leader” operasional lapangan adalah Dirjen RLPS. Dirjen RLPS telah berpengalaman melaksanakan kegiatan GERHAN selama tiga tahun dan akan masih berlanjut paling tidak sampai tahun 2009.

Sejak GERHAN dicanangkan oleh Presiden Megawati pada tanggal 21 Januari 2004 Di Yogyakarta hingga GERHAN memasuki tahun ke 3, sudah tertanam JUTAAN bibit tanaman kehutanan dari berbagai jenis tanaman pohon. Berdasarkan keputusan Menteri Kehutanan No. SK 272/Menhut-V/2004 tanggal 22 Juli 2004, tentang Daftar Kelompok dan Nama Jenis Tanaman GERHAN, tercatat lebih dari 182 jenis tanaman pohon yang telah ditanam, dengan rincian : tanaman kayu-kayuan (62 jenis), Tanaman unggulan lokal (16 jenis), tanaman MPTS (35) jenis, tanaman turus jalan /penghijauan kota (65 jenis) dan tanaman bakau/mangrove (5 jenis). Jika pohon yang di tanam tumbuh dengan baik ,maka baru terselamatkan 182 jenis pohon atau baru 3% dari 6000 jenis.

Dirjen RLPS sudah dapat melakukan pemetaan jenis pohon pada masing-masing desa. Hasilnya dapat ditebak, pada setiap desa akan dijumpai berbagai ragam jenis tanaman. Memang tidak salah. Hanya saja, dapat menjadi problem di kemudian hari, terutama dalam segi pemasaran, karena banyak jenis dengan jumlah yang sedikit ditinjau dari sisi ekonomi kurang ekonomis. Dengan program satu jenis pohon satu desa akan dapat dipetakan Desa Mahoni, Desa Durian, Desa Jeunjing, Desa Buah Merah, Desa Jengkol, Desa Matoa, Desa Jati dan desa-desa lainnya hasil suatu GERHAN. Paling tidak Dirjen RLPS sudah dapat memetakan 182 jenis pohon.

Untuk menentuan jenis pohon biarlah masyarakat sendiri yang memutuskan. Pemerintah dan pemerintah daerah hanya bertindak sebagai fasilitator dan narasumber saja. Penentuan jenis pohon tidak sesederhana yang diperkirakan. Ada diskusi, ada pertemuan yang mungkin saja berkali-kali, perlu waktu dan perlu kesabaran. Dalam berdiskusi harus melibatkan berbagai pihak; LSM, perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan sebagainya. Apabila sudah sepakat, baru ditetapkan melalui PERDES. Intinya adalah jenis pohon yang ditanam adalah yang disukai masyarakat, memberikan manfaat dan dapat dikembangkan menjadi skala usaha..

Adanya suatu PROSES, tujuannya adalah jenis yang telah ditetapkan menjadi milik masyarakat, menjadi kebanggaan masyarakat dan menjadi identitas daerah. Masyarakat dengan kesadarannya sendiri mau memelihara dan mau menjaganya. Apabila masyarakat desa sudah merasakan manfaat pohon yang ditanam dan sudah menganggap sebagai KEBUTUHAN, maka saya yakin program satu jenis pohon satu desa akan berhasil.

PENUTUP
Selalu dan selalu dikatakan bahwa Indonesia mempunyai kekayaan alam dengan, keragaman jenis tanaman yang luar biasa, megadiversity istilah ilmiahnya. Namun, pelan tapi pasti jenis pohon hilang satu demi satu.
Satu jenis pohon satu desa mungkin ini salah satu jawabannya. Keberhasilan desa dalam pengelolaan satu jenis pohon akan memberikan manfaat yang luar biasa bagi pemerintah dan ilmu pengetahuan. Sumber daya genetik hutan akan terjaga secara tidak langsung. Menteri Kehutanan sudah mempunyai komitment. Tinggal bagaimana implementasinya. Kepala Badan Litbang Kehutanan dan Dirjen RLPS nampaknya harus secara bersama-sama segera menyusun RENCANA AKSI untuk mewujudkan SATU JENIS POHON SATU DESA.

Jakarta, Awal Januari 2006

*). Bambang Winarto, rimbawan senior.

2 komentar:

Anonim mengatakan...

Dari yang sederhana, tetap bila dilaksanakan dengan konsisten dan kontinu dapat memberikan dampak yang besar. Tetapi nantinya nama desa jadi banyak yang kembar.

Harris mengatakan...

Salam Pak bambang. Tulisannya komprehensif banget. Ijin ya saya ambil beberapa.

dari Rimbawan Junior