Senin, 14 November 2016

MANFAAT KAMUS KEPEGAWAIAN BAGI
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)

Perkenalkan namaku Silvia Lestari, lulus dari Perguruan Tinggi ternama di Kota Bogor. Aku juga tinggal di Kota Hujan Bogor.  Aku sangat bersyukur dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada salah satu Kementerian. Aku lulus seleksi yang diikuti ribuan pelamar dengan rasio penerimaan 1: 20. Mungkin Aku lebih beruntung saja, mengingat saingaku juga pandai-pandai.  Aku lulus ujian penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipili (CPNS) yang diselenggarakan 9 (Sembilan) bulan yang lalu. Sudah 6 (enam) bulan Aku menjadi  CPNS. Untuk sementara Aku ditempatkan pada bagian administrasi. Sudah barang tentu hal ini tidak sesuai dengan bidang studi yang Aku pelajari semasa mengikuti kuliah di kehutanan. Harapanku, penempatan ini sifatnya sementara,  nantinya Aku berharap dapat ditempatkan pada bidang yang sifatnya teknis kehutanan.
Sebagai pegawai baru, pekerjaanku hanya menunggu perintah atasanku yang menjabat sebagai Kepala Sub bagian. Beruntung Aku cukup menguasai computer, sehingga atasanku sangat percaya kepadaku dalam pembuatan konsep-konsep, pembuatan berbagai tabel, pembuatan materi presentasi dan lain sebagainya.
Aku juga cukup senang, karena disediakan fasilitas satu computer. Waktu luang biasanya Aku gunakan untuk menambah pengetahuan melalui internet.  Ketika Aku iseng-iseng ketik Kamus Kepegawaian, Aku memperoleh artikel tentang “PENTINGNYA KAMUS KEPEGAWAIAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS). “ Di dalam artikel tersebut diuraikan secara singkat isi dari KAMUS KEPEGAWAIAN, yaitu : berisi sebanyak 1.001 istilah kepegawaian yang tersebar diberbagai peraturan perundangan. Dalam satu istilah terdapat 1 – 3 pengertian.
Sebanyak 340 peraturan perundang-undangan dijadikan refenrensi dalam penyusunannya, yang terdiri dari : 18 Undang-Undang, 36 Peraturan Pemerintah, 92 Peraturan/Keputusan Presiden, 132 Peraturan/Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 38 Peraturan/Keputusan Kepala Badan Kepegawaian, dan 24 Peraturan/Keputusan  Kepala Lembaga Administrasi Negara.
KAMUS KEPEGAWAIAN REPUBLIK INDONESIA dapat diperoleh baik dalam bentuk EBOOK (DIGITAL) maupun dalam bentuk BUKU (HARD COPY). Untuk EBOOK harganya Rp. 25.000,- (Dua Puluh Lma Ribu Rupiah), dengan menghubungi Ir. Bambang Winarto, MM melalui email bambang.winarto54@gmail.com atau HP : 081316747515, sedangkan dalam bentuk BUKU harganya Rp. 85.000,- (Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah) ditambah dengan ongkos kirim, yang dapat diperoleh melalui http://nulisbuku.com/ .
Mengingat harganya yang terjangkau, Aku memutuskan untuk membeli Kamus Kepegawaian Republik Indonesia dalam bentuk BUKU dan EBOOK. Untuk membeli dalam bentuk BUKU secara online memang perlu waktu memperolehnya. Tapi ya…, tidak apa-apa. Sedangkan EBOOK dapat diperoleh secara instan, begitu transfer  Rp. 25.000,- , tidak berapa lama EBOOK sudah masuk dalam emailku. Keuntungan pembelian EBOOK adalah Aku dapat memperoleh peraturan perundangan secara gratis baik dalam masalah kepegawaian maupun dalam bidang kehutanan.
Dari Kamus tersebut, Aku baru mengetahui bahwa  untuk menjadi PNS, Aku harus mengikuti Latihan Pra Jabatan. Dari latihan tersebut Aku mengetahui bahwa Jabatan di PNS ada 2 (dua) : Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional. Dari Kamus  tersebut Aku juga mengetahui bahwa batas usia pensiun Pegawai Negeri ternyata berbeda. Memang secara umum Pegawai Negeri akan pensiun pada usia 56 tahun, tetapi untuk jabatan tertentu, misalnya Dosen, Peneliti dan Widyaiswara,  ternyata dapat mencapai usia 65 tahun.
Dengan memberanikan diri, Aku menulis surat melaui email kepada Bapak Ir. Bambang Winarto, MM, untuk mengetahui lebih lanjut apa perbedaan antara Jabatan Struktural dengan Jabatan Fungsional. Alhamdulillah, Aku memperoleh jawaban yang memuaskan dari Bapak Ir. Bambang Winarto, MM. Mengingat sejak kuliah Aku senang melalukan penelitian, maka Aku memutuskan untuk memilih Jabatan Fungsional dengan masuk ke Badan Penelitian dan Pengembangan. Lagi pula usia pensiun peneliti dapat mencapai 65 tahun. Ini cita cita ku.
Ya…., BERKAT KAMUS KEPEGAWAIAN, Aku dapat menentukan karier ku sesuai dengan bidang keahlian ku. Terima kasih Bapak Ir. Bambang Winarto, MM, atas bantuannya. Semoga artikel pendek ini dapat bermanfaat.

Salam

Silvia Lestari
LULUS JADI SARJANA BERKAT KAMUS KEPEGAWAIAN

Namaku Joko Dwipurnomo, mahasiswa terakhir Jurusan Akuntansi dari suatu perguruan tinggi yang cukup ternama di salah satu kota besar di Pulau Jawa. Saat ini Aku sedang menyusun skripsi dengan tema Sumber Daya Manusia (SDM). InsyaAllah dalam waktu 6 (enam) bulan ke depan Aku sudah dapat menyelesaikan studinya. Betul kata seniorku bahwa untuk menyusun skripsi ternyata tidak mudah. Bahkan untuk menentukan judulnya saja perlu energy yang cukup besar. Sudah cukup banyak literatur SDM yang  Aku baca. Rencanaku, skripsi yang akan Aku susun yang berhubungan dengan masalah kepegawain di pemerintahan. Namun ide untuk menentukan judul skripsi masih belum Aku temukan.  Sampai pada akhirnya, ketika Aku searching di internet dengan kata kunci “Kepegawaian”, Aku memperoleh suatu artikel pendek tentang “Pentingnya Kamus Kepegawaian Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS)”. Sebagai anak kedua dan sesuai dengan harapan orangtuaku serta sudah menjadi cita-cita ku, setelah lulus Aku akan mendaftarkan diri sebagai PNS.
Di dalam artikel tersebut diuraikan secara singkat pentingnya Kamus Kepegawaian bagi PNS dan CPNS. Kamus berisi 1.001 istilah dan pengertian yang berhubungan dengan PNS berdasarkan regulasi. Tercatat 340 peraturan perundang-undangan, yang terdiri dari : 18 Undang-Undang, 36 Peraturan Pemerintah, 92 Peraturan /Keputusan Presiden, 132 Peraturan/ Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 38 Peraturan /Keputusan Kepala Badan Kepegawaian, dan 24 Peraturan/ Keputusan  Kepala Lembaga Administrasi Negara. Daftar pustaka tersebut dan peraturan perundang-undangan dalam bentuk digital dapat diperoleh secara gratis bagi pembeli Kamus Kepegawaian dengan mengirimkan email ke bambang.winarto54@gmail.com dan HP ; 081316747515.
Kamus tersebut dapat diperoleh baik dalam bentuk EBOOK (DIGITAL) maupun dalam bentuk BUKU (HARD COPY). Untuk EBOOK dapat menghubungi secara langsung dengan penyusunannya : Ir. Bambang Winarto, MM. Harga yang ditawarkan untuk  EBOOK Rp. 25.000,- (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah), sedangkan dalam bentuk BUKU Rp. 85.000,- (Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah) ditambah dengan ongkos kirim. Untuk BUKU hanya dapat diperoleh dengan pembelian secara online di NULISBUKU.COM.
Aku putuskan untuk membeli EBOOK saja, nanti kalau Aku sudah diterima jadi CPNS , Aku akan membeli versi BUKU nya. Cara pembelian EBOOK sangat mudah, Aku mengirimkan uang sebesar Rp. 25.000,- ke rekening Ir. Bambang Winarto, MM di Bank Mandiri dengan nomor rek 133 000 43 XXXXX, selanjutnya Aku SMS ke nomor HP nya dengan memberitahu alamat  email ku. Tidak berapa lama, EBOOK  Kamus Kepegawaian sudah Aku terima .
Dari kamus tersebut Aku jadi mengetahui berbagai  istilah dan pengertian dalam bidang kepegawaian. Ada jabatan struktural, jabatan fungsional, eselon, jenjang karier, diklat Pra Jabatan, CPNS, PNS, cuti,  dan banyak lagi istilah yang jumlahnya mencapai 1.001.
Aku tertarik dengan Diklat Pra Jabatan untuk topik penelitian. Namun mengingat pengetahuanku tentang Diklat Pra Jabatan sangat terbatas, Aku konsultasi dengan Bapak Ir. Bambang Winarto, MM, melalui email. Beliau memberikan respon yang sangat positive. Setelah 3 (tiga) kali konsultasi, akhirnya Aku putuskan  judul penelitiannya adalah : “Pengaruh Diklat Pra Jabatan Dalam Meningkatkan Motivasi Kerja dan Produktivitas Kerja Calon Pegawai Negeri Sipil Dalam Pengembangan Karier di salah Kementerian XXX.”  Bahkan oleh Bapak Ir. Bambang Winarto, MM, Aku diberi berbagai peraturan yang berhubungan dengan Diklat Pra Jabatan, Pengembangan Karier, CPNS dan PNS.
Ya…., BERKAT KAMUS KEPEGAWAIAN, Aku dapat menyeselaikan skripsiku dan pada akhirnya….., Aku dapat memperoleh gelar sarjana. Terima kasih Bapak Ir. Bambang Winarto, MM, atas bantuannya. Semoga artikel pendek ini dapat bermanfaat.

Salam

Joko Dwipurnomo,

Kamis, 03 November 2016

PENTINGNYA KAMUS KEPEGAWAIAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)
DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
Oleh : Ir. Bambang Winarto, MM

Tidak dapat dipungkiri bahwa kedudukan dan peranan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai unsur aparatur negara dan sebagai abdi masyarakat, sangat menentukan dalam kecepatan pembangunan dan pelayanan publik. Untuk itu, peningkatan profesionalisme melalui pembinaan, peningkatan pengetahuan dan keterampilan, senantiasa dilakukan oleh pemerintah.
PNS tidak hanya dituntut kehadirannya di kantor saja, melainkan dituntut kinerjanya  yang terukur. PNS yang berkualitas menjadi tuntutan terselenggaranya pelaksanaan tugas yang baik sehingga efektifitas organisasi pemerintahan dapat terwujud. PNS dan CPNS bukan lagi bekerja seperti biasanya, akan tetapi harus dapat mengetahui berbagai istilah di bidang kepegawaian.
Text Box: KAMUS KEPEGAWAIAN  
REPUBLIK INDONESIA 

Ir. Bambang Winarto, MM
BERISI 1.001 ISTILAH KEPEGAWAIAN
DISUSUN ATAS DASAR REGULASI
PEGANGAN PNS DAN CPNS 


 



KAMUS KEPEGAWAIAN REPUBLIK INDONESIA yang disusun oleh Ir. Bambang Winarto, MM, merupakan satu-satunya Kamus Kepegawaian yang berisi istilah dan pengertian yang berhubungan dengan kepegawaian berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sebanyak 1.001 istilah kepegawaian yang tersebar diberbagai peraturan perundangan disajikan dalam kamus tersebut. Istilah dan pengertian yang demikian banyak tidak mungkin untuk diingat. Satu-satunya cara adalah dengan memiliki “KAMUS KEPEGAWAIAN REPUBLIK INDONESIA” sebagai pegangan bagi PNS atau CPNS atau masyarakat yang berminat dalam bidang kepegawaian.


Sebanyak 340 peraturan perundang-undangan dijadikan refenrensi dalam penyusunannya, yang terdiri dari : 18 Undang-Undang, 36 Peraturan Pemerintah, 92 Peraturan/Keputusan Presiden, 132 Peraturan/Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 38 Peraturan/Keputusan Kepala Badan Kepegawaian, dan 24 Peraturan/Keputusan  Kepala Lembaga Administrasi Negara.
Dalam suatu peraturan perundang-undangan  selalu didahului dengan istilah dan pengertian yang merupakan konsepsi dasar, yakni hal-hal yang dibahas dalam peraturan perundang-undangan  tersebut. Konsepsi dasar tercantum dalam  BAB I pasal 1 berupa ketentuan umum, berbunyi : “yang dimaksud dengan”. 
KAMUS KEPEGAWAIAN REPUBLIK INDONESIA terdiri dari 2 (dua) bagian yaitu : a). Isi Kamus Kepegawaian Republik Indonesia;  dan ; b). Lampiran.
a).      Isi Kamus Kepegawaian Republik Indonesia:
Berisi 1.001 istilah, masing-masing istilah terdiri dari 1-3 pengertian sesuai dengan regulasi yang dijadikan referensi.
Contoh :
1).       Aparatur Sipil Negara adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. (UU 5/2014). (Satu istilah, 1 pengertian).
2).       Pegawai  Negeri Sipil adalah : 1 warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai  aparatur sipil negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. (UU 5/2014); 2  pegawai  negeri sipil  Pusat dan pegawai  negeri sipil  Daerah. (PP 24/2011); 3  setiap warga negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negara atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Permendagri 70/2011). (Satu istilah, 3 pengertian).
b). Lampiran :
Terdapat 4 (empat) lampiran, yaitu : Jenjang Pangkat, Golongan dan Ruang PNS, Jenjang Jabatan Struktural, Nama dan Pangkat Serta Golongan Ruang PNS dan Batas Usia Pensiun PNS.
KAMUS KEPEGAWAIAN REPUBLIK INDONESIA dapat diperoleh baik dalam bentuk EBOOK (DIGITAL) maupun dalam bentuk BUKU (HARD COPY). Untuk EBOOK harganya Rp. 20.000,- (Dua Puluh Ribu Rupiah), dengan menghubungi Ir. Bambang Winarto, MM melalui email bambang.winarto54@gmail.com atau HP : 081316747515, sedangkan dalam bentuk BUKU harganya Rp. 85.000,- (Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah) ditambah dengan ongkos kirim, yang dapat diperoleh melalui http://nulisbuku.com/ .
Bagi PNS, CPNS dan para pencari kerja yang berminat menjadi PNS, sangat dianjurkan untuk memiliki kamus tersebut. Dengan investasi yang tidak seberapa dapat memberikan manfaat yang jauh lebih besar.
Semoga informasi singkat ini dapat bermanfaat bagi CPNS, PNS dan masyarakat yang berminat menjadi PNS.