MANFAAT KAMUS KEPEGAWAIAN BAGI
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DAN PEGAWAI NEGERI
SIPIL (PNS)
Perkenalkan namaku Silvia
Lestari, lulus dari Perguruan Tinggi ternama di Kota Bogor. Aku juga tinggal di
Kota Hujan Bogor. Aku sangat bersyukur
dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada salah satu
Kementerian. Aku lulus seleksi yang diikuti ribuan pelamar dengan rasio
penerimaan 1: 20. Mungkin Aku lebih beruntung saja, mengingat saingaku juga
pandai-pandai. Aku lulus ujian penerimaan
Calon Pegawai Negeri Sipili (CPNS) yang diselenggarakan 9 (Sembilan) bulan yang
lalu. Sudah 6 (enam) bulan Aku menjadi
CPNS. Untuk sementara Aku ditempatkan pada bagian administrasi. Sudah
barang tentu hal ini tidak sesuai dengan bidang studi yang Aku pelajari semasa
mengikuti kuliah di kehutanan. Harapanku, penempatan ini sifatnya sementara, nantinya Aku berharap dapat ditempatkan pada
bidang yang sifatnya teknis kehutanan.
Sebagai pegawai baru,
pekerjaanku hanya menunggu perintah atasanku yang menjabat sebagai Kepala Sub
bagian. Beruntung Aku cukup menguasai computer, sehingga atasanku sangat
percaya kepadaku dalam pembuatan konsep-konsep, pembuatan berbagai tabel,
pembuatan materi presentasi dan lain sebagainya.
Aku juga cukup senang,
karena disediakan fasilitas satu computer. Waktu luang biasanya Aku gunakan
untuk menambah pengetahuan melalui internet. Ketika Aku iseng-iseng ketik Kamus
Kepegawaian, Aku memperoleh artikel tentang “PENTINGNYA KAMUS KEPEGAWAIAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DAN CALON
PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS). “ Di dalam artikel tersebut diuraikan secara
singkat isi dari KAMUS KEPEGAWAIAN, yaitu : berisi sebanyak 1.001 istilah
kepegawaian yang tersebar diberbagai peraturan perundangan. Dalam satu istilah
terdapat 1 – 3 pengertian.
Sebanyak 340 peraturan
perundang-undangan dijadikan refenrensi dalam penyusunannya, yang terdiri dari
: 18 Undang-Undang, 36 Peraturan Pemerintah, 92 Peraturan/Keputusan Presiden,
132 Peraturan/Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, 38 Peraturan/Keputusan Kepala Badan Kepegawaian, dan 24
Peraturan/Keputusan Kepala Lembaga
Administrasi Negara.
KAMUS
KEPEGAWAIAN REPUBLIK INDONESIA dapat diperoleh baik dalam bentuk EBOOK
(DIGITAL) maupun dalam bentuk BUKU (HARD COPY). Untuk EBOOK harganya Rp. 25.000,-
(Dua Puluh Lma Ribu Rupiah), dengan menghubungi Ir. Bambang Winarto, MM melalui
email bambang.winarto54@gmail.com
atau HP : 081316747515, sedangkan dalam bentuk BUKU harganya Rp. 85.000,-
(Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah) ditambah dengan ongkos kirim, yang dapat
diperoleh melalui http://nulisbuku.com/ .
Mengingat
harganya yang terjangkau, Aku memutuskan untuk membeli Kamus Kepegawaian
Republik Indonesia dalam bentuk BUKU dan EBOOK. Untuk membeli dalam bentuk BUKU
secara online memang perlu waktu memperolehnya. Tapi ya…, tidak apa-apa.
Sedangkan EBOOK dapat diperoleh secara instan, begitu transfer Rp. 25.000,- , tidak berapa lama EBOOK sudah
masuk dalam emailku. Keuntungan pembelian EBOOK adalah Aku dapat memperoleh peraturan
perundangan secara gratis baik dalam masalah kepegawaian maupun dalam bidang
kehutanan.
Dari Kamus
tersebut, Aku baru mengetahui bahwa untuk menjadi PNS, Aku harus mengikuti Latihan
Pra Jabatan. Dari latihan tersebut Aku mengetahui bahwa Jabatan di PNS ada 2
(dua) : Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional. Dari Kamus tersebut Aku juga mengetahui bahwa batas usia
pensiun Pegawai Negeri ternyata berbeda. Memang secara umum Pegawai Negeri akan
pensiun pada usia 56 tahun, tetapi untuk jabatan tertentu, misalnya Dosen,
Peneliti dan Widyaiswara, ternyata dapat
mencapai usia 65 tahun.
Dengan
memberanikan diri, Aku menulis surat melaui email kepada Bapak Ir. Bambang Winarto,
MM, untuk mengetahui lebih lanjut apa perbedaan antara Jabatan Struktural
dengan Jabatan Fungsional. Alhamdulillah, Aku memperoleh jawaban yang memuaskan
dari Bapak Ir. Bambang Winarto, MM. Mengingat sejak kuliah Aku senang melalukan
penelitian, maka Aku memutuskan untuk memilih Jabatan Fungsional dengan masuk
ke Badan Penelitian dan Pengembangan. Lagi pula usia pensiun peneliti dapat
mencapai 65 tahun. Ini cita cita ku.
Ya…., BERKAT KAMUS
KEPEGAWAIAN, Aku dapat menentukan karier ku sesuai dengan bidang keahlian
ku. Terima kasih Bapak Ir. Bambang Winarto, MM, atas bantuannya. Semoga artikel
pendek ini dapat bermanfaat.
Salam
Silvia Lestari