Senin, 14 November 2016

MANFAAT KAMUS KEPEGAWAIAN BAGI
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)

Perkenalkan namaku Silvia Lestari, lulus dari Perguruan Tinggi ternama di Kota Bogor. Aku juga tinggal di Kota Hujan Bogor.  Aku sangat bersyukur dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada salah satu Kementerian. Aku lulus seleksi yang diikuti ribuan pelamar dengan rasio penerimaan 1: 20. Mungkin Aku lebih beruntung saja, mengingat saingaku juga pandai-pandai.  Aku lulus ujian penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipili (CPNS) yang diselenggarakan 9 (Sembilan) bulan yang lalu. Sudah 6 (enam) bulan Aku menjadi  CPNS. Untuk sementara Aku ditempatkan pada bagian administrasi. Sudah barang tentu hal ini tidak sesuai dengan bidang studi yang Aku pelajari semasa mengikuti kuliah di kehutanan. Harapanku, penempatan ini sifatnya sementara,  nantinya Aku berharap dapat ditempatkan pada bidang yang sifatnya teknis kehutanan.
Sebagai pegawai baru, pekerjaanku hanya menunggu perintah atasanku yang menjabat sebagai Kepala Sub bagian. Beruntung Aku cukup menguasai computer, sehingga atasanku sangat percaya kepadaku dalam pembuatan konsep-konsep, pembuatan berbagai tabel, pembuatan materi presentasi dan lain sebagainya.
Aku juga cukup senang, karena disediakan fasilitas satu computer. Waktu luang biasanya Aku gunakan untuk menambah pengetahuan melalui internet.  Ketika Aku iseng-iseng ketik Kamus Kepegawaian, Aku memperoleh artikel tentang “PENTINGNYA KAMUS KEPEGAWAIAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS). “ Di dalam artikel tersebut diuraikan secara singkat isi dari KAMUS KEPEGAWAIAN, yaitu : berisi sebanyak 1.001 istilah kepegawaian yang tersebar diberbagai peraturan perundangan. Dalam satu istilah terdapat 1 – 3 pengertian.
Sebanyak 340 peraturan perundang-undangan dijadikan refenrensi dalam penyusunannya, yang terdiri dari : 18 Undang-Undang, 36 Peraturan Pemerintah, 92 Peraturan/Keputusan Presiden, 132 Peraturan/Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 38 Peraturan/Keputusan Kepala Badan Kepegawaian, dan 24 Peraturan/Keputusan  Kepala Lembaga Administrasi Negara.
KAMUS KEPEGAWAIAN REPUBLIK INDONESIA dapat diperoleh baik dalam bentuk EBOOK (DIGITAL) maupun dalam bentuk BUKU (HARD COPY). Untuk EBOOK harganya Rp. 25.000,- (Dua Puluh Lma Ribu Rupiah), dengan menghubungi Ir. Bambang Winarto, MM melalui email bambang.winarto54@gmail.com atau HP : 081316747515, sedangkan dalam bentuk BUKU harganya Rp. 85.000,- (Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah) ditambah dengan ongkos kirim, yang dapat diperoleh melalui http://nulisbuku.com/ .
Mengingat harganya yang terjangkau, Aku memutuskan untuk membeli Kamus Kepegawaian Republik Indonesia dalam bentuk BUKU dan EBOOK. Untuk membeli dalam bentuk BUKU secara online memang perlu waktu memperolehnya. Tapi ya…, tidak apa-apa. Sedangkan EBOOK dapat diperoleh secara instan, begitu transfer  Rp. 25.000,- , tidak berapa lama EBOOK sudah masuk dalam emailku. Keuntungan pembelian EBOOK adalah Aku dapat memperoleh peraturan perundangan secara gratis baik dalam masalah kepegawaian maupun dalam bidang kehutanan.
Dari Kamus tersebut, Aku baru mengetahui bahwa  untuk menjadi PNS, Aku harus mengikuti Latihan Pra Jabatan. Dari latihan tersebut Aku mengetahui bahwa Jabatan di PNS ada 2 (dua) : Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional. Dari Kamus  tersebut Aku juga mengetahui bahwa batas usia pensiun Pegawai Negeri ternyata berbeda. Memang secara umum Pegawai Negeri akan pensiun pada usia 56 tahun, tetapi untuk jabatan tertentu, misalnya Dosen, Peneliti dan Widyaiswara,  ternyata dapat mencapai usia 65 tahun.
Dengan memberanikan diri, Aku menulis surat melaui email kepada Bapak Ir. Bambang Winarto, MM, untuk mengetahui lebih lanjut apa perbedaan antara Jabatan Struktural dengan Jabatan Fungsional. Alhamdulillah, Aku memperoleh jawaban yang memuaskan dari Bapak Ir. Bambang Winarto, MM. Mengingat sejak kuliah Aku senang melalukan penelitian, maka Aku memutuskan untuk memilih Jabatan Fungsional dengan masuk ke Badan Penelitian dan Pengembangan. Lagi pula usia pensiun peneliti dapat mencapai 65 tahun. Ini cita cita ku.
Ya…., BERKAT KAMUS KEPEGAWAIAN, Aku dapat menentukan karier ku sesuai dengan bidang keahlian ku. Terima kasih Bapak Ir. Bambang Winarto, MM, atas bantuannya. Semoga artikel pendek ini dapat bermanfaat.

Salam

Silvia Lestari
LULUS JADI SARJANA BERKAT KAMUS KEPEGAWAIAN

Namaku Joko Dwipurnomo, mahasiswa terakhir Jurusan Akuntansi dari suatu perguruan tinggi yang cukup ternama di salah satu kota besar di Pulau Jawa. Saat ini Aku sedang menyusun skripsi dengan tema Sumber Daya Manusia (SDM). InsyaAllah dalam waktu 6 (enam) bulan ke depan Aku sudah dapat menyelesaikan studinya. Betul kata seniorku bahwa untuk menyusun skripsi ternyata tidak mudah. Bahkan untuk menentukan judulnya saja perlu energy yang cukup besar. Sudah cukup banyak literatur SDM yang  Aku baca. Rencanaku, skripsi yang akan Aku susun yang berhubungan dengan masalah kepegawain di pemerintahan. Namun ide untuk menentukan judul skripsi masih belum Aku temukan.  Sampai pada akhirnya, ketika Aku searching di internet dengan kata kunci “Kepegawaian”, Aku memperoleh suatu artikel pendek tentang “Pentingnya Kamus Kepegawaian Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS)”. Sebagai anak kedua dan sesuai dengan harapan orangtuaku serta sudah menjadi cita-cita ku, setelah lulus Aku akan mendaftarkan diri sebagai PNS.
Di dalam artikel tersebut diuraikan secara singkat pentingnya Kamus Kepegawaian bagi PNS dan CPNS. Kamus berisi 1.001 istilah dan pengertian yang berhubungan dengan PNS berdasarkan regulasi. Tercatat 340 peraturan perundang-undangan, yang terdiri dari : 18 Undang-Undang, 36 Peraturan Pemerintah, 92 Peraturan /Keputusan Presiden, 132 Peraturan/ Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 38 Peraturan /Keputusan Kepala Badan Kepegawaian, dan 24 Peraturan/ Keputusan  Kepala Lembaga Administrasi Negara. Daftar pustaka tersebut dan peraturan perundang-undangan dalam bentuk digital dapat diperoleh secara gratis bagi pembeli Kamus Kepegawaian dengan mengirimkan email ke bambang.winarto54@gmail.com dan HP ; 081316747515.
Kamus tersebut dapat diperoleh baik dalam bentuk EBOOK (DIGITAL) maupun dalam bentuk BUKU (HARD COPY). Untuk EBOOK dapat menghubungi secara langsung dengan penyusunannya : Ir. Bambang Winarto, MM. Harga yang ditawarkan untuk  EBOOK Rp. 25.000,- (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah), sedangkan dalam bentuk BUKU Rp. 85.000,- (Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah) ditambah dengan ongkos kirim. Untuk BUKU hanya dapat diperoleh dengan pembelian secara online di NULISBUKU.COM.
Aku putuskan untuk membeli EBOOK saja, nanti kalau Aku sudah diterima jadi CPNS , Aku akan membeli versi BUKU nya. Cara pembelian EBOOK sangat mudah, Aku mengirimkan uang sebesar Rp. 25.000,- ke rekening Ir. Bambang Winarto, MM di Bank Mandiri dengan nomor rek 133 000 43 XXXXX, selanjutnya Aku SMS ke nomor HP nya dengan memberitahu alamat  email ku. Tidak berapa lama, EBOOK  Kamus Kepegawaian sudah Aku terima .
Dari kamus tersebut Aku jadi mengetahui berbagai  istilah dan pengertian dalam bidang kepegawaian. Ada jabatan struktural, jabatan fungsional, eselon, jenjang karier, diklat Pra Jabatan, CPNS, PNS, cuti,  dan banyak lagi istilah yang jumlahnya mencapai 1.001.
Aku tertarik dengan Diklat Pra Jabatan untuk topik penelitian. Namun mengingat pengetahuanku tentang Diklat Pra Jabatan sangat terbatas, Aku konsultasi dengan Bapak Ir. Bambang Winarto, MM, melalui email. Beliau memberikan respon yang sangat positive. Setelah 3 (tiga) kali konsultasi, akhirnya Aku putuskan  judul penelitiannya adalah : “Pengaruh Diklat Pra Jabatan Dalam Meningkatkan Motivasi Kerja dan Produktivitas Kerja Calon Pegawai Negeri Sipil Dalam Pengembangan Karier di salah Kementerian XXX.”  Bahkan oleh Bapak Ir. Bambang Winarto, MM, Aku diberi berbagai peraturan yang berhubungan dengan Diklat Pra Jabatan, Pengembangan Karier, CPNS dan PNS.
Ya…., BERKAT KAMUS KEPEGAWAIAN, Aku dapat menyeselaikan skripsiku dan pada akhirnya….., Aku dapat memperoleh gelar sarjana. Terima kasih Bapak Ir. Bambang Winarto, MM, atas bantuannya. Semoga artikel pendek ini dapat bermanfaat.

Salam

Joko Dwipurnomo,

Kamis, 03 November 2016

PENTINGNYA KAMUS KEPEGAWAIAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)
DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
Oleh : Ir. Bambang Winarto, MM

Tidak dapat dipungkiri bahwa kedudukan dan peranan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai unsur aparatur negara dan sebagai abdi masyarakat, sangat menentukan dalam kecepatan pembangunan dan pelayanan publik. Untuk itu, peningkatan profesionalisme melalui pembinaan, peningkatan pengetahuan dan keterampilan, senantiasa dilakukan oleh pemerintah.
PNS tidak hanya dituntut kehadirannya di kantor saja, melainkan dituntut kinerjanya  yang terukur. PNS yang berkualitas menjadi tuntutan terselenggaranya pelaksanaan tugas yang baik sehingga efektifitas organisasi pemerintahan dapat terwujud. PNS dan CPNS bukan lagi bekerja seperti biasanya, akan tetapi harus dapat mengetahui berbagai istilah di bidang kepegawaian.
Text Box: KAMUS KEPEGAWAIAN  
REPUBLIK INDONESIA 

Ir. Bambang Winarto, MM
BERISI 1.001 ISTILAH KEPEGAWAIAN
DISUSUN ATAS DASAR REGULASI
PEGANGAN PNS DAN CPNS 


 



KAMUS KEPEGAWAIAN REPUBLIK INDONESIA yang disusun oleh Ir. Bambang Winarto, MM, merupakan satu-satunya Kamus Kepegawaian yang berisi istilah dan pengertian yang berhubungan dengan kepegawaian berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sebanyak 1.001 istilah kepegawaian yang tersebar diberbagai peraturan perundangan disajikan dalam kamus tersebut. Istilah dan pengertian yang demikian banyak tidak mungkin untuk diingat. Satu-satunya cara adalah dengan memiliki “KAMUS KEPEGAWAIAN REPUBLIK INDONESIA” sebagai pegangan bagi PNS atau CPNS atau masyarakat yang berminat dalam bidang kepegawaian.


Sebanyak 340 peraturan perundang-undangan dijadikan refenrensi dalam penyusunannya, yang terdiri dari : 18 Undang-Undang, 36 Peraturan Pemerintah, 92 Peraturan/Keputusan Presiden, 132 Peraturan/Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 38 Peraturan/Keputusan Kepala Badan Kepegawaian, dan 24 Peraturan/Keputusan  Kepala Lembaga Administrasi Negara.
Dalam suatu peraturan perundang-undangan  selalu didahului dengan istilah dan pengertian yang merupakan konsepsi dasar, yakni hal-hal yang dibahas dalam peraturan perundang-undangan  tersebut. Konsepsi dasar tercantum dalam  BAB I pasal 1 berupa ketentuan umum, berbunyi : “yang dimaksud dengan”. 
KAMUS KEPEGAWAIAN REPUBLIK INDONESIA terdiri dari 2 (dua) bagian yaitu : a). Isi Kamus Kepegawaian Republik Indonesia;  dan ; b). Lampiran.
a).      Isi Kamus Kepegawaian Republik Indonesia:
Berisi 1.001 istilah, masing-masing istilah terdiri dari 1-3 pengertian sesuai dengan regulasi yang dijadikan referensi.
Contoh :
1).       Aparatur Sipil Negara adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. (UU 5/2014). (Satu istilah, 1 pengertian).
2).       Pegawai  Negeri Sipil adalah : 1 warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai  aparatur sipil negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. (UU 5/2014); 2  pegawai  negeri sipil  Pusat dan pegawai  negeri sipil  Daerah. (PP 24/2011); 3  setiap warga negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negara atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Permendagri 70/2011). (Satu istilah, 3 pengertian).
b). Lampiran :
Terdapat 4 (empat) lampiran, yaitu : Jenjang Pangkat, Golongan dan Ruang PNS, Jenjang Jabatan Struktural, Nama dan Pangkat Serta Golongan Ruang PNS dan Batas Usia Pensiun PNS.
KAMUS KEPEGAWAIAN REPUBLIK INDONESIA dapat diperoleh baik dalam bentuk EBOOK (DIGITAL) maupun dalam bentuk BUKU (HARD COPY). Untuk EBOOK harganya Rp. 20.000,- (Dua Puluh Ribu Rupiah), dengan menghubungi Ir. Bambang Winarto, MM melalui email bambang.winarto54@gmail.com atau HP : 081316747515, sedangkan dalam bentuk BUKU harganya Rp. 85.000,- (Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah) ditambah dengan ongkos kirim, yang dapat diperoleh melalui http://nulisbuku.com/ .
Bagi PNS, CPNS dan para pencari kerja yang berminat menjadi PNS, sangat dianjurkan untuk memiliki kamus tersebut. Dengan investasi yang tidak seberapa dapat memberikan manfaat yang jauh lebih besar.
Semoga informasi singkat ini dapat bermanfaat bagi CPNS, PNS dan masyarakat yang berminat menjadi PNS.

Minggu, 23 Oktober 2016

LUBANG RESAPAN BIOPORI (LRB) VERSI KEHUTANAN
Bambang Winarto *)


Setiap musim kemarau tiba, banyak sumber mata air yang hilang, banyak sungai yang tidak ada airnya, pertanian mengalami kegagalan, masyarakat tidak dapat memanfaatkan air yang layak untuk keperluan sehari-hari dan masih banyak akibat negative yang ditimbulkan karena kemarau yang panjang. Sebaliknya setiap musim penghujan tiba, banjir melanda sebagian besar wilayah Indonesia. Kerugian yang ditimbulkan akibat musim kemarau dan musim penghujan sangat besar, baik secara ekonomi, social, ekologi, kesehatan ataupun yang lainnya.
Mengingat bahwa bencana yang ditimbulkan akibat musim kemarau dan musim penghujan sudah demikian parah, maka delapan kementerian : Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pertanian, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BUMN, Agraria dan Tata Ruang, serta Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menandatangani kesepakatan bersama  revitalisasi Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA) di Taman Kota Waduk Pluit Jakarta, Sabtu (9/5/15). Ada empat fokus revitalisasi : 1) meningkatkan ketahanan pangan, air dan energy, 2) mempersiapkan diri menghadapi risiko daya rusak air khusus banjir, 3) meningkatkan keberlanjutan sumber air dan infrastruktur dan 4) meningkatkan kualitas tata kelola sumber daya air. Revitalisasi GN-KPA, bertujuan mengembalikan keseimbangan siklus hidrologi pada daerah aliran sungai (DAS) dengan  harapan sumber-sumber air baik kualitas, kuantitas maupun kontinuitas terjaga.
Tulisan singkat ini memberikan masukan kepada Kementerian LHK bagaimana menindaklanjuti kesepakatan bersama, mengingat Revitalisasi GN-KPA sejalan  dengan Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan.
Lubang Resapan Biopori (LRB) di Berbagai Daerah
Bertepatan dengan Peringatan Hari Lingkungan Hidup, Jumat (5/6/2015), staf pengajar Institut Pertanian Bogor (IPB), Ir. Kamir R. Brata, Msc mendapat penghargaan Kalpataru dari Kementerian LHK untuk kategori Pembina Lingkungan Hidup Berprestasi. Presiden Joko Widodo memberikan langsung penghargaan itu kepada penemu teknologi lubang resapan biopori (LRB).
Konsep teknologi biopori sangat sederhana, yakni dengan memanfaatkan aktivitas organisme kecil dan mikroorganisme untuk menguraikan sampah organik di dalam lubang. Makhluk-makhluk kecil yang terdapat dalam tanah membuat lubang-lubang kecil di dinding lubang selama proses penguraian. Dalam waktu 2-4 minggu, proses penguraian menghasilkan pupuk organic yang berguna sebagai nutrisi tanaman dan menyehatkan tanah.
LRB adalah lubang yang dibuat secara tegak lurus (vertikal) ke dalam tanah, dengan diameter 10 – 25 cm dan kedalaman 80 - 100 cm atau tidak melebihi kedalaman muka air tanah. Lubang itu diisi dengan sampah organik untuk memacu terbentuknya biopori, yakni pori-pori berbentuk lubang yang dibuat oleh fauna tanah atau akar tanaman. LRB adalah metode resapan air yang ditujukan untuk mengatasi banjir dengan cara meningkatkan daya resap air pada tanah.
LRB mendapat respon positif di berbagai daerah. Beberapa daerah  yang mendukung dan telah nyata dalam pengembangan LRB adalah:
1.      Provinsi DKI Jakarta memerlukan sekitar 75 juta LRB untuk mengurangi banjir, saat ini baru sekitar 3 (tiga) juta lubang biopori di lima wilayah DKI.  (4 /11/2010),
2.      Sejak tahun 2012, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mitra Bentala Bandarlampung berhasil mengatasi ketersediaan cadangan air dengan menggalakkan program LRB. LSM Mitra Bentala membuat proyek percontohan 20 ribu LRB, di Kelurahan Langkapura. Warga Langkapura yang mengurus administrasi kependudukan, diharuskan membuat minimal 5 LRB disekeliling rumahnya sebagai syaratnya. Kini program telah berkembang di Kota Bandarlampung dengan target 100 ribu LRB. (14/10/2014).
3.      Pemkot Bogor sudah membuat 22.407 LRB di 21 Kelurahan yang ada di 6 Kecamatan se-Kota Bogor. Pemkot Bogor pun memobilisasi pembuatan LRB di 68 kelurahan yang ada.
4.      Walikota Bandung Ridwan Kamil meluncurkan Gerakan Sejuta Biopori di Kota Kembang. Gerakan ini dibuat untuk mengurangi risiko banjir, menabung air tanah, mengelola sampah organik, dan menyuburkan tanah. (20 Desember 2013).
LRB Versi Kehutanan
Meskipun LRB sebuah gerakan yang baik, namun peneliti hidro-geologi LIPI berpendapat bahwa LRB tidak terlalu efektif dalam mengurangi risiko banjir. Pembuatan LRB dibagian hilir DAS hanya dapat mengurangi banjir dengan cara menyerap sebagian dari banjir yang menggenangi daerahnya.
Dari sisi pandang rimbawan, banjir hanya dapat dicegah dengan keberadaan hutan yang mempunyai luas yang cukup, minimal 30% dari luas daerah aliran sungai (DAS). Dengan luasan tersebut, Negara menjamin bahwa hutan mampu dalam pengaturan tata air : mata air dan sungai tetap mengalir secara konstan, banjir tidak akan terjadi. Hutan memberikan jasa hidrologis berupa sumber air yang merupakan salah satu jasa lingkungan terpenting yang dihasilkan hutan. Di dalam Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pada bagian penjelasan, secara tegas dinyatakan bahwa sumber air adalah salah satu dari hasil hutan. Dalam siklus hidrologi, air hujan jatuh ke permukaan bumi, sebagian masuk ke dalam tanah, sebagian menjadi aliran permukaan, sebagian besar masuk ke sungai dan akhirnya bermuara di laut. Air hujan yang jatuh ke bumi menjadi sumber air bagi makhluk hidup. Adanya hutan akan memperlambat aliran permukaan dan “memaksa” meresap ke dalam tanah dan pada akhirnya akan muncul sebagai mata air di bagian tengah atau hilir DAS yang bersangkutan.
Sebagai gambaran betapa pentingnya hutan, dikemukakan oleh Sumarto, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango :  “Setiap pohon yang ditanam dalam ekosistem hutan tropis pegunungan, selama daur hidupnya akan menghasilkan air 250 galon air. Taman Nasional Gunung Gede Pangrango yang luasnya 22.851 hektar, menghasilkan 231 miliar liter air per tahun dan  ada 20 perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) yang berada di hilir TN Gunung Gere Pangrango.” (26 Agustus 2010).
Sayangnya, banyak hutan yang telah mengalami degradasi, sehingga tidak dapat berfungsi sebagai pengatur tata air secara optimal. Revitalisasi GN-KPA melalui konservasi tanah dan air yakni mencegah atau meminimalkan air yang hilang sebagai aliran permukaan dan menyimpannya semaksimal mungkin ke dalam tubuh bumi, merupakan cara yang paling effektif. Curah hujan ditampung dalam suatu wadah yang memungkinkan air kembali meresap ke dalam tanah diantaranya melalui LRB. Pembuatan LRB sebaiknya dilakukan menjelang musim penghujan. Adanya LRB juga akan mempercepat pertumbuhan tanaman sekelilingnya, mengingat dalam lubang LRB terdapat humus yang kandungan nutrisinya akan diserap oleh tanaman disekitarnya.
Menurut Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 70 Tahun 2008 Tentang Pedoman Teknis Rehabilitasi Hutan Dan Lahan, wilayah DAS yang perlu prioritas dalam pembuatan LRB adalah  :
1.      Bagian hulu DAS yang sering menyebabkan bencana banjir, kekeringan, dan tanah longsor;
2.      Daerah tangkapan air (catchment area) dari waduk, bendungan dan danau;
3.      Daerah resapan air (recharge area) di hulu DAS.
Teknik Pembuatan LRB Versi Kehutanan
Permenhut 70/2008 tidak mengatur secara detail tentang pembuatan LRB, namun dari beberapa referensi diketahui bahwa teknik pembuatan dan biaya  LRB adalah sbb.:
1.      Jarak antara LRB adalah 0,5 - 1 m,  sehingga dalam 1 hektar terdapat 100 – 400 LRB. LRB dibuat dengan kedalam 80 - 100 cm dan diameter 10 cm,  setiap lubang dapat menampung 7,8 liter air dan  serasah.
2.      Pada lahan  miring, LRB dibuat sesuai garis kontur sejajar dengan baris tanaman dan dapat dikombinasikan dengan penggunaan teknik konservasi lainnya, seperti guludan.
3.      Biaya pembuatan LRB untuk 1 (satu) hektar , dengan asumsi : a) Jarak LRB = 5 m x 5 m ; b) Upah buruh dalam satu hari a Rp.50.000,-; c) Dalam satu hari, buruh dapat membuat 20 LRB.
Dalam 1 hektar dapat diselesaikan dalam 20 hari atau dalam 1 hektar dapat diselesaikan dalam satu hari oleh 20 buruh.
Upah pembuatan LRB dalam satu hektar = (400 : 20) x Rp. 50.000,- = Rp. 1.000.000,-
Jika 1000 hektar, memerlukan 400.000 LRB, dengan biaya Rp. 1000.000.000,- (satu milyard rupiah).
Biaya pembelian 40 alat bor LRB @ Rp.200.000,- = Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah).
4.    Sumber air yang dihasilkan dalam 1000 hektar (dengan asumsi): a) Satu LRB menginfiltrasikan sebanyak 5 liter dari 7.9 liter volume LRB; b) Hujan selama 100 hari;
Dalam 1000 hektar, akan menghasilkan sumber air dibagian tengah atau hilir DAS sebanyak = 1.000 x 400 x 5 liter = 2.000.000 liter = 2000 m3;
Dalam 100 hari hujan akan menghasilkan = 100 x 2000 m3 = 200.000 m3 sumber air.

Perhitungan sederhana di atas memperlihatkan bahwa manfaat pembuatan  LRB di bagian hulu DAS sangat nyata dalam memberikan sumber air pada bagian tengah atau hilir DAS dalam bentuk mata air atau sungai. Apabila hasil dari LRB sebanyak 200.000 m3 sumber air dikonversi kedalam nilai uang akan dengan patokan harga air (di NTT pada tahun 2014) Rp 100.000,- per 5.000 liter atau 1 liter = Rp 20,-, maka dengan 1.000 hektar akan menghasilkan 200.000 m3 sumber air senilai = 200.000.000 liter x Rp.20,- = Rp. 4.000.000.000,-. Padahal untuk membuat LRB seluas 1000 hektar, hanya memerlukan biaya Rp. 1.008.000.000,- (satu milyard delapan juta rupiah) saja. Luar biasa bukan? Hanya saja Rp. 4.000.000.000,-, diberikan pada masyarakat bukan dalam bentuk uang, akan tetapi dalam bentuk sumber air atau sungai yang mengalir secara konstan.
Penutup
Hingga kini, musim kemarau dan musim penghujan menimbulkan bencana bagi masyarakat. Kementerian LHK mestinya dapat mencegah atau minimal mengurangi bencana tersebut dengan kegiatan pembuatan LRB di bagian hulu DAS.
Hingga kini, belum ada usaha dari Kementerian LHK bahwa untuk menjamin keberlanjutan jasa hidrologis air, pengguna air yang memanfaatkan air secara komersial, misalnya pabrik AMDK, perlu dikenakan Dana Reboisasi (DR) seperti halnya DR pada kayu. DR dari air digunakan untuk mendanai kegiatan konservasi tanah dan air pada hutan di bagian hulu DAS yang memasok kebutuhan airnya.
Hingga kini, Kementerian LHK belum mempunyai data base berapa sumber air dan debit sungai yang terdapat dalam suatu DAS baik pada musim kemarau maupun pada musim penghujan. Untuk itu perlu redefinisi tentang tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung pada tingkat pusat dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai pada tingkat lapangan.
Kini, saatnya mewujudkan hutan sebagai mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, dan memelihara kesuburan tanah.
Semoga tulisan singkat ini dapat bermanfaat dan memberikan inspirasi bagi pengambil kebijakan dan pelaksana Kementerian LHK, bahwa dengan program dan kegiatan yang sederhana dapat memberikan manfaat yang luar biasa.
---------------------------------------------
Bambang Winarto *) : Praktisi Kehutanan dari  Pusat Pengkajian Strategis Kehutanan (PUSKASHUT) - Yayasan Sarana Wana Jaya 

Sabtu, 22 Oktober 2016

MEMBUMIKAN AYO KE TAMAN NASIONAL”
Bambang Winarto *)

Pada hari Selasa, 15 Desember 2015 di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencanangkan promosi taman nasional dengan tema “Ayo Ke Taman Nasional”. Diambilnya tema tersebut diharapkan dapat menginspirasi publik untuk mengenal lebih jauh potensi taman nasional di Indonesia sekaligus dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke taman nasional. Dari kawasan konservasi ini, ditargetkan kunjungan wisatawan minimal 1,5 juta wisatawan mancanegara dan 20 juta wisatawan nusantara sampai dengan tahun 2019. Hal ini sejalan dengan Target Pariwisata Nasional 2015-2019 yaitu meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 20 juta dan wisatawan nusantara mencapai 275 juta dalam 5 tahun. (SIARAN PERS Kementerian LHK Nomor : S. 810/PHM-1/2015). Apakah target “Ayo Ke Taman Nasional”,dapat dicapai ? Tulisan ini mencoba memberikan masukan kepada Kementerian LHK khususnya Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE), bagaimana mempromosikan taman nasional, sehingga “membumi “ bagi wisatawan baik wisatawan mancanegara maupun nusantara.
MENENGOK JUMLAH KUNJUNGAN WISATAWAN DI TAMAN NASIONAL.
Dari Buku Statistik Kehutanan (2014), diketahui bahwa jumlah kunjungan wisatawan pada 50 taman nasional  tahun 2013 adalah 1.965.306 orang, terdiri dari wisatawan nusantara 1.748.460 orang dan wisatawan mancanegara 216.846 orang,  dengan penjelasan sebagai berikut :
1.         Kunjungan wisatawan berupa : penelitian dan pengembangan, pendidikan/ilmu pengetahuan, rekreasi, berkemah dan lain-lain. Kunjungan wisatawan rekreasi paling banyak dibandingkan dengan kunjungan wisatawan lainnya.
2.         Kunjungan wisatawan terbanyak pada sepuluh taman nasional adalah : Bromo Tengger Semeru (545.648) Bantimurung Bulusaraung (328.190) Gunung Ciremai (260.244) Gunung Gede Pangrango (139.767) dan Alas Purwo (121.818), Gunung Merapi (100.965), Kelimutu (63.801), Gunung Rinjani (63.801), Komodo (63.801) dan  Gunung Halimun (50.860).
3.         Kunjungan wisatawan mancanegara terbanyak pada sepuluh taman nasional adalah : Komodo (54.147), Bali Barat (35.009), Bromo Tengger Semeru (32.575), Gunung Rinjani (17.574), Kutai (15.258), Gunung Leuser (13.245), Bunaken (9.865) , Tanjung Putting (8.439), Kelimutu (8.150) dan  Bantimurung Bulusaraung (3.210). 
4.         Kunjungan wisatawan nusantara terbanyak pada sepuluh taman nasional adalah : Bromo Tengger Semeru (513.073), Bantimurung Bulusaraung (324.980), Gunung Ciremai (260.244), Gunung Gede Pangrango (138.865), Alas Purwo (118.844). Gunung Merapi (98.783), Gunung Halimun (50.591), Baluran (38.858) , Bunaken (36.173) dan Gunung Merbabu (24.972).
5.         Kunjungan wisatawan yang paling sedikit pada sepuluh taman nasional adalah : Siberut Laiwangi (0), Kepulauan Togean (0).Wanggameti (4), Aketajawe Lolobata (10) , Kayan Mentarang (13), Lorentz (38), Betung Kerihun (91), Batang Gadis (112),  Sembilang (175) dan  Wasur (255).  

TARGET MARKET
Dalam hal daya tarik, keunikan taman nasional tidak perlu diragukan lagi. Masing-masing taman nasional mempunyai keunikan sendiri. Taman Nasional Komodo, dengan satwa endemik komodonya, Taman Nasional Ujung Kulon dengan satwa langka Badak Jawa nya, Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung dengan kupu-kupunya, Taman Nasional Kelimutu, dengan keindahan danau tiga warnanya : merah, biru, dan putih, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dengan laut pasirnya dan seterusnya.  Namun keunikan tunggal saja tidak cukup untuk menarik wisatawan.
Pengetahuan tentang kharakteristik taman nasional dan target market sangat penting bagi pengelola, kedua hal tersebut akan menentukan strategi promosi. Secara umum taman nasional mempunyai dua kharakteristik. Pertama, taman nasional mempunyai keunikan atau “trade mark”  dan yang kedua lokasinya  berada “di ujung dunia”. Dengan memperhatikan kedua kharakteristik tersebut, maka target wisatawan ke taman nasional dapat dirumuskan : mempunyai minat terhadap bidang konservasi (keindahan alam, flora, fauna, ekosistem), senang berpetualangan, mempunyai waktu dan dana yang cukup,  mempunyai fisik yang cukup kuat untuk berjalan. Pada target  wisatawan nusantara yang mempunyai potensi besar adalah :  para pelajar (SMU), mahasiswa , pemuda, pramuka dan karyawan dari instansi swasta, sedangkan target  wisatawan mancanegara adalah Negara-negara yang mempunyai pendapat cukup tinggi dan mempunyai minat terhadap konservasi .
Dengan target kunjungan minimal 1,5 juta dari wisatawan mancanegara dan 20 juta wisatawan nusantara sampai dengan tahun 2019 atau rata rata kunjungan wisatawan mancanegara dalam satu tahun = 375.000 orang dan kunjungan wisatawan nusantara = 5.000.000 orang, maka Ditjen KSDAE perlu kerja keras dan lebih cerdas, mengingat besarnya rata-rata target peningkatan kunjungan wisatwan dalam satu tahun, yaitu:
(a)      untuk wisatawan mancanegara 3750.000 - 200.000 (dibulatkan dari  216.846) = 175.000 orang atau peningkatan sebesar 87.5 %; sedangkan
(b)     untuk wisatawan nusantara 5.000.000 -  1.750.000 (dibulatkan dari 1.748.460 orang) = 3.250.000 orang atau sebesar 185%.
Tingginya target kunjungan wisatwan ke taman nasional kiranya perlu didiskusikan lebih mendalam dengan para pihak, khususnya pengelola taman nasional. Kepada masing-masing pengelola taman nasional perlu diberi target jumlah kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara  setiap tahunnya, sehingga akan diketahui kinerjanya.
BAGAIMANA MEMPROMOSIKAN TAMAN NASIONAL ?
Terdapat empat unsur yang menjadikan suatu destinasi wisata menarik, yaitu : daya tarik, transportasi atau akses jalan, infrastruktur, dalam artian fasilitas yang menunjang kebutuhan wisatawan dan  pemberdayaan masyarakat di sekitar destinasi.   Keempat unsur tersebut didukung dengan unsur yang menentukan, yaitu promosi.
Kementerian LHK patut berbangga dengan ditetapkannya 3 taman nasional sebagai bagian dari 10 destinasi prioritas tujuan wisata di Indonesia, yaitu : Taman Nasional Komodo (Nusa Tenggara Timur), Taman Nasional Bromo-Tengger-Semeru (Jawa Timur) dan Taman Nasional Wakatobi (Sulawesi Tenggara). Tujuh destinasi prioritas lainnya adalah : Borobudur (Jawa Tengah) , Mandalika (Nusa Tenggara Barat), Kepulauan Seribu (Jakarta), Toba (Sumatera Utara),  Tanjung Lesung (Banten), Morotai (Maluku Utara), dan Tanjung Klayang (Belitung).
Meskipun taman nasional mempunyai keunikan, namun keunikan tunggal saja tidak cukup. Untuk itu, perlu dikembangkan berbagai paket kegiatan sesuai dengan potensi yang ada di taman nasional. Sebagai contoh pada Taman Nasional Ujung Kulon, selain wisatawan dapat melihat Badak Jawa pada habitat aslinya, juga dikembangkan berbagai paket  wisata : hiking, camping, lomba foto, arung jeram, lintas alam, snorkeling dan sebagainya  baik yang sifatnya hanya sekedar rekreasi atau yang sifatnya perlombaan. Akan lebih menarik lagi jika ada sponsor yang akan memberi hadiah pada berbagai lomba yang diselenggarakan oleh taman nasional.
Dalam era teknologi informasi, website merupakan sarana promosi yang paling effektif dan efesien, karena dapat menjangkau calon wisatawan dimanapun mereka berada, baik wisatawan  nusantara maupun wisatawan mancanegara. Website  dibuat minimal dalam  dua bahasa (Indonesia dan Inggris). Website harus menarik disertai dengan foto – foto  dan video,   menggambarkan keindahan atau keunikan dari taman nasional yang dibuat oleh tenaga professional. Bilamana perlu pembuatan website nya dilakukan dengan cara dilombakan. Selain itu, website dilengkapi dengan fitur tentang paket wisata yang ditawarkan dan berbagai informasi : cara mencapai lokasi, penginapan, camping ground, cinderamata, besarnya biaya dan informasi lainnya. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah boleh Balai Taman Nasional (BTN) memungut biaya paket – paket wisata? Sebagai organisasi pemerintah, BTN tidak diperkenankan memungut biaya paket-paket wisata yang dikembangkan, mengingat pungutan ke taman nasional sudah diatur melalui Peraturan Pemerintah dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berupa karcis masuk ke taman nasional. Masalah ini dapat diatasi apabila organisasi taman nasional bekerjasama dengan pihak ketiga atau bertranformasi menjadi Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi  Taman Nasional (KPHK-TN) dengan menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum.
Untuk menjaring wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara lebih banyak,  Kementerian LHK sudah harus mulai merintis kerjasama dengan pengusaha  (misalnya pengusaha : alat-alat olah raga, kamera) yang bersedia memberikan sponsor  dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan taman nasional. Para sponsor diminta untuk memberikan hadiah pada paket-paket perlombaan (misalnya, lomba foto, arung jeram, lintas alam) seperti halnya pada lomba lari maraton, balap sepeda, dan sebagainya.
Untuk target  wisatawan nusantara , pihak pengelola perlu mengadakan kerjasama dengan sekolah (SMU), Pramuka, organisasi pecinta alam dan instansi swasta dalam program “pendidikan konservasi”, yang kegiatannya dapat berupa : hiking, camping, lomba foto, arung jeram atau kegiatan lainnya. Taman nasional juga harus menjalin kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi untuk meningkatkan penelitian di kawasannya.  Berbagai tema penelitian ditawarkan, yang akan memudahkan bagi mahasiswa untuk menentukan judul penelitian. Untuk target  wisatawan mancanegara  Kementeria LHK perlu kerjasama dengan Kedutaan Besar, Badan Promosi Wisata, Perusahaan Penerbangan.  Kementerian LHK harus menyediakan informasi yang menarik tentang taman nasional pada Kedutaan Besar. Demikian pula, berbagai artikel tentang keindahan dan keunikan taman nasional sebaiknya ada pada majalah penerbangan internasional. Hal lain yang perlu dipertimbangkan adalah dengan mengundang wartawan dari berbagai Negara yang menjadi target market untuk berkunjung ke taman nasional, melihat dan mendokumentasikan berbagai keindahan dan keunikan taman nasional dan menuliskannya dalam artikel di negaranya masing-masing. Beberapa Negara yang mempunyai pendapat cukup tinggi dan mempunyai minat terhadap konservasi (Jepang, Eropa, Amerika) dapat dijadikan prioritas target market.
Sepuluh taman nasional yang telah menunjukan kinerja cukup baik dalam menjaring wisatawan baik mancanegara maupun nusantara sebaiknya mendapat prioritas dalam promosinya. Sebaliknya, sepuluh taman nasional yang kunjungan wisatawannya paling sedikit  perlu intropeksi diri. Berbagai pembenahan perlu dilakukan : transportasi atau akses jalan, infrastruktur, dalam artian fasilitas yang menunjang kebutuhan wisatawan dan  pemberdayaan masyarakat di sekitar destinasi, sebelum dilakukan kegiatan promosi.
PENUTUP
Ditjen KSDAE dan BTN telah  diberi mandat oleh Menteri LHK  untuk melakukan pengelolaan dan pengembangan pariwisata alam. Target wisatawan yang sangat tinggi berkunjung ke taman nasional tidak mungkin dikerjakan sendiri, kerjasama dengan berbagai para pihak mutlak diperlukan.  Selain hal tersebut, sudah saatnya Ditjen KSDAE memberikan wewenang lebih besar kepada BTN dengan cara bertransformasi menjadi KPHK-TN, yang akan memberi keleluasaan  dalam mengelola taman nasional.  Sebagai tahap awal, tranformasi kelembagaan dapat diprioritaskan pada BTN yang menjadi 10 besar dalam menjaring wisatawan, baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara.
Kembali kepada pertanyaan awal, apakah target “AYO KE TAMAN NASIONAL” dapat direalisasikan ? Jawabannya berpulang pada Ditjen KSDAE apakah Ditjen KSDAE mempunyai  5 M (man money, method, materials, machines) yang  handal  dalam “MEMBUMIKAN AYO KE TAMAN NASIONAL sebagaimana diuraikan pada bagian depan atau masih BAU (business as usual)? Waktu akan membuktikan.
---------------------------------------------
Bambang Winarto *) :

Konsultan Paruh Waktu - Yayasan Sarana Wana Jaya ; Penyusun Kamus Rimbawan dan  Kamus Konservasi.